Pj. Bupati Barsel, DR.H. Deddy Winarwan ,M.Si., lantik 80 Pejabat Administrator, Pengawas dan Jabatan Fungsional Di lingkungan Pemkab Barsel.

masukkan script iklan disini

Kaltengmedia.com (Barito Selatan)– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Barito Selaran (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kegiatan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas di jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Selaran sebanyak 80 orang, Senin (11/2023).

Pelantikan ini dipimpin oleh Pejabat (Pj). Bupati. DR. H. Deddy Winarwan, M.Si, dalam sambutannya Deddy mengatakan, pelantikan ini juga hendaknya dimaknai dari sudut pandang organisasi yang bertujuan agar lebih memperlancar pelaksanaan tugas tugas pemerintah, pembangunan dan masyarakat terutama untuk kesempurnaan pelaksana pelayanan publik yang diterima masyarakat.

"Karena itu, pejabat yang dilantik harus amanah dan siap membantu dalam merumuakan dan melaksanakan setiap kebijakan yang tertuang dalam rencana pembangunan daerah, serta memiliki pemikiran untuk mencapai Visi dan Misi Daerah," Jelasnya Deddy Winarwan Dalam Sambutannya, Senin (13/11/2023).

Deddy juga mengatakan, Sebagaimana kita ketahui bahwa rotasi, mutasi dan promosi jabatan pada hekekatnya adalah amanah dengan berdasarkan ketentuan ketentuan yang berlaku, sebagaimana yang tertuang dalam pasal 132A ayat 1 PP No 47 Tahun 2008 yang mengamanatkan, Bahwa Pj. Bupati dapat melakukan mutasi dam promosi pejabat Eselon apabila telah mendapatkan petsetujuan tertulis dari menteri dalam negeri.

"Pj.Bupati Barsel sudah, telah mendapat surat persetujuan dari menteri luar negeri, sebagaimana surat menteri dalam negeri No 100.2.2.6/7588/OTDA Tanggal 7 Nopember 2023, terkait pengangkatan dan pelantikan pejabat Eselon 3, Eselon 4 dan pejabat fungsional Kaabupaten Barito Selatan serta 

Telah mendapat pertimbangan teknis kepala BKN sebagaimana pasal 35 ayat (2) peraturan Presiden No 116 Tahun 2022 selanjutnya Pj. Bupati Barsel telah mendapatkan surat pertimbangan teknis dari kepala BKN No 9494/B-AK.02.02/SD/K2023 Tanggal 16 Oktobet 2023," Imbuhnya.

Selain itu, Deddy juga menjelaskan bahwa rotasi, mutasi dan promosi jabatan sudah berdasarkan ketentuan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut lagi Deddy mengatakan pada kesempatan itu, Kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk mengawasi sekaligus menyampaikan kepada seluruh ASN dilingkungannya, untuk selalu menjaga netralitasnya sebagai ASN.

"Pesta Demokrasi Tahun 2024 akan segera berlangsung, ASN harus bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun dan begitu juga dengan netralitas dalam pelayan publik," Tutupnya.(Rizal).

Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Komentar

Tampilkan

Tag Terpopuler