Buntok # Kaltengmedia.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) melalui Inspektorat Kabupaten Barsel Selenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan manajemen risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barsel, bertempat di Aula Kantor Bappeda Buntok, Selasa (19/11/2024). Pagi
Kegiatan tersebut di Hadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Barsel H. Deddy Winarwan yang di wakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel Edy purwanto, badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan tengah (Kalteng), Asisten Setda Barsel, dan Kepala Perangkat Daerah (PD) Se-Barsel.
Dalam sambutannya Pj Bupati H. Deddy winarwan yang dibacakan oleh Sekda Edy Purwanto menyampaikan, dengan adanya Bimtek ini kita bisa mengurangi resiko dalam mencegah tindakan Korupsi yang ada di Kabupaten Barsel dan tata kelola keuangan Negara maupun Daeah yang baik.
"Pasal 2 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 menyatakan bahwa pimpinan instansi pemerintah wajib melakukan penilaian risiko. Penilaian risiko ini meliputi identifikasi dan analisis risiko terhadap tujuan instansi pemerintah dan tujuan pada tingkat kegiatan," Ucapnya Edy lagi dalam sambutannya.
Pj Bupati juga mengatakan, PP Nomor 60 Tahun 2008 mengatur tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). SPIP bertujuan untuk memastikan bahwa tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara tercapai dengan efektif dan efisien. SPIP juga bertujuan untuk memastikan keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
"Setiap instansi pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dengan berpedoman pada SPIP." tutup Edy Purwanta. (Riz)