Gambar saat kegiatan Ekspose Expose Dokumen Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) 2024-2029, Senin (23/12/2024) |
Buntok | Kaltengmedia.com - Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Barito Selatan gelar Ekspose Expose Dokumen Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Tahun 2024-2029, bertempat di Aula Kantor Bupati kabupaten setempat, Senin (23/12/2024).
Kegiatan Ekspose Rencana Tenaga Kerja Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2024-2029 ini dilaksanakan selama 1(satu) hari dengan dihadiri/diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan perencanaan ketenegakerjaan di Kabupaten Barito Selatan termasuk juga dihadiri oleh yang mewakili Kepala Dinas Nakertrans se Kalimantan Tengah baik yang hadir secara langsung atau secara virtual/zoom dan Hadir pula narasumber Yoyo dan Heru Setiawan dari Disnakertrans Provinsi Kalimantan Tengah.
Asisten Administrasi Umum Mirwansyah saat membacakan sambutan Pj Bupati Barito Selatan |
"Rencana Tenaga Kerja (RTK) Makro Kabupaten Barito Selatan 2024-2029 yang telah tersusun ini diharapkan dapat dijadikan pedoman dan pijakan awal (starting point) dalam pembangunan ketenagakerjaan di Kabupaten Barito Selatan secara optimal", Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) H. Deddy Winarwan melalui Asisten Administrasi Umum Mirwansyah, saat membuka acara tersebut, Senin (23/12/2024).
Pj Bupati juga mengatakan, masalah ketenagakerjaan di Kabupaten Barito Selatan masih belum sepenuhnya teratasi, seperti besarnya jumlah pengangguran seiring jumlah angkatan kerja yang kian meningkat. Karena hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan bertanggungjawab dalam menangani permasalahan ketenagakerjaan.
Lebih lanjut Pj Bupati dalam sambutannya mengatakan, kita ketahui dengan adanya perkembangan teknologi dan globalisasi banyak sekali terjadi perubahan yang juga berpengaruh dalam bidang ketenagakerjaan.
Di akhir sambutannya Pj Bupati menyampaikan, terima kasih dan penghargaan kepada Tim Penyusun Rencana Tenaga Kerja Makro Kabupaten Barito Selatan Tahun 2024-2029 dan juga dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
"Dalam hal ini Pusat Perencanaan Ketenagakerjaan yang bersedia mendampingi Kabupaten Barito Selatan, sehingga Dokumen Rencana Tenaga Kerja (RTK) Kabupaten Barito Selatan dapat disusun, diselesaikan dan resmi terbit pada Tahun 2024," Imbuh Deddy.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadis Nakertrans) Kabupaten Barito Selatan melaporkan, bahwa tujuan dari penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2024-2029 ini,
"Memotret situasi ketenagakerjaan saat ini dan dampak perekonomian terhadap penciptaan kesempatan kerja dengan berbagai karakteristiknya," Ujarnya (Riz).