masukkan script iklan disini
Buntok | Kaltengmedia.com -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barsel akan fokus melakukan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang sebelumnya telah diajukan oleh Pihak eksekutif dalam hal ini Pj. Bupati Barsel H. Deddy Winarwan.
" Dua raperda yang akan kita bahas di Bulan Februari ini adalah tentang Kearsipan dan Hukum adat," kata Wakil Ketua I DPRD Barsel Ideham, usai digelarnya rapat badan musyawarah DPRD Barsel, Jumat (31/01/2025).
Ideham juga mengatakan, selain membahas dua raperda yang dianggapnya Pekerjaan Rumah (PR) itu, pihaknya juga akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkup Pemkab Barsel dengan masing-masing komisi yang ada di lembaga legislatif Barsel ini.
"Pastinya kita lembaga legislatif juga akan menggelar kegiatan-kegiatan lainnya, terkait konsultasi dan mekanisme menyangkut pembahasan RT RW," terang Ideham.
Namun demikian, tambah Politisi PAN Barsel itu, sebelum dilakukannya pembahasan RT RW yang sebelumnya diajukan oleh Pj. Bupati Barsel itu, pihaknya terlebih dahulu berkonsultasi dengan pihak biro hukum.
"Yang jelas kita akan menyelesaikannya secepatnya, karena legislatif dan eksekutif merupakan mitra, jadi sewajarnya lah kita saling bantu," ujar legislator dapil I Barsel itu. (riz)