masukkan script iklan disini
BUNTOK l Kaltengmedia.com - Legislator Barsel Raden Sudarto mengingatkan apabila ada kades yang sering mangkir meninggalkan tugasnya keluar desa untuk kepentingan pribadi, diharapkan masyarakat dapat melaporkan hal itu.
“Apabila terbukti si kades telah melanggar indisipliner, maka kades tersebut akan diberikan sanksi administrasi,” tegasnya, saat dihubungi via ponsel Rabu (29/01/2025).
Dikatakan, bahwa semua kepala desa (kades), minimal 90 persen ada di wilayahnya dan jangan sering meninggalkan tugas.
“Dengan berada maksimal di wilayahnya, hal itu akan memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakatnya,”kata Raden Sudarto
Politisi PDIP Barsel itu mengatakan, sebagai seorang pemimpin ditingkat desa, kades diwajibkan menjalankan tugas dan fungsinya dengan profesional serta penuh rasa tanggung jawab agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Ia kembali mengimbau, agar semua kades yang ada di Barsel bisa serius dalam meningkatkan pembangunan di desanya.
“Terutama menyangkut pembangunan sarana dan pra sarana umum di desanya masing-masing,”pintanya. (Denny Deprido).