![]() |
Pimpinan DPRD melaksanakan Rapat Paripurna |
Buntok | Kaltengmedia com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Selatan menggelar Rapat Paripurna ke -13 Masa Persidangan II tahun 2025 dengan agenda penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024, kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Graha Paripurna DPRD pada hari Sabtu (08-02-2025).
Rapat Paripurna dihadiri oleh Unsur Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah Barsel, Organisasi Perangkat Daerah Pemuka agama, tokoh Adat, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ir. H. M. Farid Yusran. MM., didampingi Wakil Ketua l DPRD Ideham dan Wakil Ketua II DPRD Rusinah, Rapat Paripurna terbuka untuk umum.
Usai Paripurna di buka dilanjutkan Pembacaan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih H. Edy Raya Syamsuri. ST. MM. dan Khristianto Yudha. ST. oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Barsel.
![]() |
Bupati dan Wakil Bupati H. Eddy Raya Syamsuri dan Kristanto Yudha |
Setelah pembacaan penetapan oleh Sekwan acara selanjutnya penanda tanganan Berita Acara Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Barito Selatan periode tahun 2025 – 2030, H. Edy Raya Syamsuri. ST. MM., dan Khristianto Yudha. ST.
![]() |
Proses Penandatanganan Berita Acara oleh Pimpinan DPRD Barsel. |
Berita Acara tersebut di tanda tangani oleh Ketua DPRD Barsel Ir. H. M. Farid Yusran. MM., dilanjutkan oleh Wakil Ketua l DPRD Ideham, Wakil Ketua ll DPRD Rusinah.
Setelah Rapat Paripurna dan penandatanganan Berita Acara selesai dilaksanakan selanjutnya DPRD akan menyerahkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk proses selanjutnya (riz).