Iklan

Lakukan Entry Meeting Pemkab Barsel Dengan BPK-RI KALTENG.

Kaltengmedia.com
Selasa, 18 Februari 2025, 10:39 WIB Last Updated 2025-02-19T05:53:11Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Rapat Entry Meeting di Aula Kantor BUPATI Barito Selatan Senin.

Buntok | Kaltengmedia.com - Pemkab Barsel dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia melakukan pertemuan awal ( Entry Meeting ) di Aula rapat Kantor BUPATI Barito Selatan Senin (17-02-2025).


Pertemuan awal tersebut bertujuan untuk membicarakan terkait kegiatan pemeriksaan rutin yang  dilakukan oleh BPK-RI Kalimantan Tengah terhadap Laporan pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2024.


Hadir pada pertemuan tersebut Sekertaris Daerah Kabupaten Barito Selatan, Asisten, Organisasi Perangkat Daerah, dan Organisasi Pemerintah yang terkait.


Selanjutnya kegiatan Entry Meeting untuk mendukung Tim BPK-RI Kalteng Melakukan kegiatan pemeriksaan rutin terhadap laporan pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2024, 


Pada pertemuan tersebut Tim BPK-RI Kalteng menyampaikan gambaran secara umum terkait kegiatan pemeriksaan rutin beserta tahapan-tahapan selama proses pemeriksaan rutin dilaksanakan, 


Sekda Barsel Edy Purwanto menyampaikan kepada seluruh instansi pemerintah agar mempersiapkan laporan pengelolaan keuangannya, guma memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2024.


" Pemeriksaan rutin oleh BPK-RI adalah agenda tahunan untuk melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2024, kegiatan pemeriksaan rutin berlangsung selama kurang lebih 30 hari " kata sekda Barsel Edy.


Lebih lanjut Edy mengingatkan kerja sama dari seluruh OPD untuk memberikan data-data yang diperlukan oleh Tim Audit secara lengkap sesuai permintaan dari Tim Audit BPK-RI.


Ia juga mengingatkan selama 6 tahun terakhir kabupaten Barito Selatan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI dan tahun ini bisa mempertahankannya kembali, ujar Edy.


Jika ditemukan kesalahan dalam laporan pengelolaan keuangan pihak terkait akan bertanggung jawab melakukan perbaikan sesuai saran Tim BPK-RI, ucap Edy. (riz).



Komentar

Tampilkan

Terkini