![]() |
Peresmian rumah adat Dayak Barsel oleh PJ. Bupati, Senin 03-02-2025 |
Buntok | kaltengmedia.com - rumah adat bukan hanya sekedar bangunan fisik tetapi merupakan simbol identitas kebudayaan yang harus di jaga dan dilestarikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Pj. Bupati Barito Selatan (Barsel) H. Deddy Winarwan saat meresmikan rumah adat Dayak kabupaten Barito Selatan, dijalan pahlawan Buntok, Senin (03-02-2025).
" Melalui rumah adat dayak kita dapat melestarikan budaya dan nilai-nilai luhur yang telah diteruskan dari generasi ke generasi " kata Pj. Bupati.
![]() |
Rumah Adat Dayak jalan Pahlawan Buntok |
Pj. Bupati mengatakan rumah adat tersebut merupakan bukti nyata dari semangat kebersamaan dan kecintaan kita terhadap warisan budaya dan tradisi kita.
" Mari kita jadikan rumah adat sebagai wadah berkumpul generasi muda untuk belajar melestarikan adat budaya nenek moyang kita " kata Pj. Bupati.
Lebih lanjut Pj. Bupati mengatakan kecintaan kita pada budaya dan tradisi tidak hanya diucapkan akan tapi dilaksanakan, mulai dari diri sendiri misalkan menggunakan bahasa daerah dilingkungan keluarga, atau dengan melaksanakan lomba tari daerah dan lomba pidato menggunakan bahasa daerah, ucap Pj. Bupati.
Dalam laporannya Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barsel DR. Ita Minarni, mengatakan rumah adat berukuran 10 m X 24 m dibangun diatas tanah milik Pemerintah Kabupaten Barsel, dan telah selesai pembangunannya.
Lebih lanjut Ita menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses perencanaan, pembangunan sampai dengan proses Peresmian ucap Ita.
Turut hadir dalam acara peresmian unsur Forkopimda, sekertaris Daerah Barsel Organisasi Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa, Tokoh masyarakat, Tokoh Adat, Damang Mantir adat, Organisasi Kelembagaan, dan tamu undangan lainnya. (riz)